
Fakta Terbaru Video Mesum Selebgram Ambon Chasandra Thenu & Oknum Polisi: Bripda CYT Resmi Ditahan
Update per 3 Juli 2025 โ Dalam waktu kurang dari 72 jam, video berdurasi 1 menit 6 detik yang menampilkan seorang selebgram Ambon Chasandra Thenu bertato mawar dan anggota polisi muda Bripda CYT menyebar bak api di musim kemarau. Kronologi lengkap, status hukum, hingga dampak reputasi dipaparkan tuntas di artikel ini.
Polda Maluku Tahan Bripda CYT usai Video Asusila dengan Selebgram Ambon Chasandra Thenu Viral
Ambon, 3 Juli 2025 โ Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menahan seorang anggota Ditsabhara berinisial Bripda CYT setelah rekaman intim berdurasi 1 menit 6 detik yang menampilkan dirinya bersama selebgram berinisial CT beredar luas di media sosial.
Menurut AKP Imelda Haurissa, juru bicara Polda Maluku, penahanan dilakukan di rumah tahanan Propam sejak 30 Juni dan dijadwalkan berlangsung hingga 19 Juli 2025 sambil menunggu sidang kode etik profesi. โOknum anggota tersebut sudah ditempatkan khusus di rutan Propam,โ ujarnya.
Kronologi Singkat
- 29 Juni 2025 โ Akun TikTok @capri1901 pertama kali mengunggah cuplikan video, memicu permintaan tautan di berbagai platform.
- 30 Juni 2025 โ CYT ditetapkan sebagai terduga pelanggar dan langsung menjalani penempatan khusus (dipatsus).
- 2 Juli 2025 โ Polda Maluku merilis keterangan resmi soal proses pemeriksaan internal dan kemungkinan sanksi berat.
Potensi Sanksi
Polda Maluku menegaskan hukuman akan diputus dalam sidang kode etik. Jika terbukti bersalah, CYT terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), sebagaimana pernah dialami Bripda AH pada kasus serupa tahun lalu.
Secara pidana, penyebar konten pornografi dapat dijerat Pasal 27 ayat 1 UU ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.
Langkah Kepolisian & Status Korban
- Tim Siber Polda Maluku melacak pengunggah pertama dan mengimbau publik tidak menyebarluaskan rekaman.
- Selebgram CT dikabarkan telah melaporkan penyebaran video tersebut demi perlindungan hak privasi.
Kasus Berulang
Insiden ini bukan yang pertama di Ambon. Pada 2024, Bripda AH dipecat karena terlibat video mesum dengan selebgram lain. Kasus tersebut dijadikan preseden oleh Polda Maluku untuk memperketat pengawasan perilaku anggota.
Imbauan Kepada Publik
Polisi mengingatkan warganet:
- Tidak mengunduh atau membagikan konten asusila.
- Melaporkan tautan mencurigakan ke aduansiber.id atau melalui fitur report di tiap platform.
- Menghormati privasi korban dan mengikuti proses hukum yang berjalan.